Ngaji Hadits Kitab Arbain Nawawi - Hadits Yang Ke-30
عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِي جُرْثُوْمِ بْنِ نَاشِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوْهَا، وَحَدَّ حُدُوْداً فَلاَ تَعْتَدُوْهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَا. [حديث حسن رواه الدارقطني وغيره]
Terjemah :
Dari Abi Tsa'labah Al Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiallahuanhu, dari Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dia bersabda: Sesungguhnya Allah ta'ala telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kalian mengabaikannya, dan telah menetapkan batasan-batasannya janganlah kalian melampauinya, Dia telah mengharamkan segala sesuatu, maka janganlah kalian melanggarnya, Dia mendiamkan sesuatu sebagai kasih sayang terhadap kalian dan bukan karena lupa jangan kalian mencari-cari tentangnya.
Semoga bermanfaat.
SABAR, IKHLAS, QONA'AH, TAWADHU'
Posting Komentar untuk "Ngaji Hadits Kitab Arbain Nawawi - Hadits Yang Ke-30"